3pemikiran politik abdul kahar muzakkar tentang konsep negara dan pemerintahan indonesia (kajian sejarah politik dan intelektual) kodifikasi hadis pada masa khalifah umar bin abdul aziz dan implikasinya terhadap perkembangan hukum islam (680-720) dinamika politik dalam negeri kesultanan brunei darussalam masa pemerintahan sultan omar
Proses kodifikasi haditsKodifikasi hadist resmi di prasakasa para penguasa, ide penghimpunan hadistsecara tertulis untuk pertama kalinya dikemukakan oleh Khalifah Umar Bin Khattab,namun ide tersebut tidak dilaksanakan karena dikhawatirkan umat islam terganggudalam mempelajari dan membukukan Al Qur’an. Barulah Pembukuan Kodifikasi hadist secara resmi terjadi pada abad ke IIHijriyyah pada masa Khalifah Umar bi Abdul aziz, Khalifah dari Bani umayyah thn91-101, beliau sadar dan sangat waspada semakin sedikitnya perawi hadist, beliaukhawatir jika tidak segera dibukukan maka hadist nabi akan menghilang seiringwafatnya para perawi 1. Pengumpulan Haditsa Pada masa pertama, Pada tahun 100 H, sang khalifah memerintahkan kepada para gubernurMadinah, Abu Bakar bin Muhammad bin Amer bin Hazm untuk membukukanhadist-hadist dari bin Abdul Aziz menulis surat kepada gubernur, yaitu “perhatikanlahapa yang dapat diperoleh dari hadist rasul, lalu tulislah karena aku takut akanlenyap ilmu disebabkan meninggalnya para ulama, dan jangan diterima selainhadist Rasul SAW, dan hentikanlah disebarluakan ilmu dan diadakan majelis-majelis ilmu supaya orang yang tidak mengetahuinya dapat mengetahuinya, makasesungguhnya ilmu itu dirahasiakan.‛ Selain kepada gubernur Madinah, Khalifahjuga menulis surat kepada gubernur lain supaya mengusahakan pembukuanhadist. Khalifah juga secara menulis surat kepada Abu Bakar Muhammad binMuslim bin Abaidilllah bin Syihab az-Zuhri. Kemudian Syihab azZuhri mulaimelaksanakan perintah khalifah tersebut sehingga menjadi salah satu ulama yangpertama kali membukukan Pada masa kedua,1 Ibid, hlm 602 Hasan Sulaiman., dkk., Terjemah Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram, Surabaya Mu琀椀araIlmu, 1995, hlm. Xiv1
SEJARAHHADIS PRA KODIFIKASI. Periodisasi penulisan dan pembukuan hadits secara resmi dimulai pada masa pemerintahan Khalifah Umar ibn Abd al-Aziz (abad 2 H). Sedangkan hadis baru dibukukan secara resmi pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz (61-101 H). Dengan demikian, untuk menjamin kebenaran dan kesahihan hadis membutuhkan
Oleh Abdul Ghofur A. Pengertian Kodifikasi Hadits Kodifikasi dalam bahasa Arab dikenal dengan al-tadwin yang berarti codification yaitu mengumpulkan dan menyusun. Secara istilah kodifikasi hadis adalah penulisan dan pembukuan hadits secara resmi berdasarkan perintah khalifah dengan melibatkan beberapa personel yang ahli dalam masalah ini, bukan yang dilakukan secara perseorangan atau untuk kepentingan pribadi. Jadi tadwin al-hadits kodifikasi hadits dapat dipahami sebagai penghimpunan, penulisan, dan pembukuan hadits Nabi atas perintah resmi dari penguasa Negara khalifah bukan dilakukan atas inisiatif perorangan atau untuk keperluan pribadi. Usaha ini mulai direalisasikan pada masa pemerintahan khalifah ke-8 Bani Umayyah yaitu khalifah Umar bin Abdul Aziz 99-101 H/ 717-720 M, melalui instruksinya kepada gubernur Madinah, Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm yang berbunyi “Periksalah hadits Nabi Muhammad SAW dan tuliskanlah karena aku khawatir bahwa ilmu hadits akan lenyap dengan meninggalnya ulama dan tolaklah hadits selain dari Nabi Muhammad SAW, hendaklah hadits disebarkan dan diajarkan dalam majelis-majelis sehingga orang-orang yang tidak mengetahui menjadi mengetahuinya, sesungguhnya hadits itu tidak akan rusak sehingga disembunyikan oleh ahlinya.” Atas instruksi ini, Ibnu Hazm lalu mengumpulkan hadits-hadits Nabi, baik yang ada pada dirinya maupun pada Amrah, murid kepercayaan Siti Aisyah. Di samping itu, khalifah Umar bin Abdul Aziz juga menulis surat kepada para pegawainya di seluruh wilayah kekuasaannya, yang isinya sama dengan isi suratnya kepada Ibnu Hazm. Orang pertama yang memenuhi dan mewujudkan keinginannya ialah seorang alim di Hijaz yang bernama Muhammad bin Muslim bin Syihab az-Zuhri al-Madani 124 H yang menghimpun hadits dalam sebuah kitab. Khalifah lalu mengirimkan catatan itu ke setiap penjuru wilayahnya. Menurut para ulama, hadits-hadits yang dihimpun oleh Abu Bakar bin Hazm masih kurang lengkap, sedangkan hadits-hadits yang dihimpun oleh Ibnu Syihab al-Zuhri dipandang lebih lengkap. Akan tetapi, sayang sekali karena karya kedua tabi’in ini lenyap sehingga tidak sampai kepada generasi sekarang. Para sarjana hadits, seperti Ajjaj al-Khatib, Mustafa Husni as-Siba’i, Muhammad Jamaluddin al-Qasimi, Nu’man Abd al-Mu’tal, Muhammad al-Zafaf, dan lain-lain, menemukan dokumen yang bersumber dari Imam Malik bin Anas bahwa kodifikasi hadits ini adalah atas prakarsa khalifah Umar bin Abdul Aziz dengan menugaskan kepada Ibnu Syihab az-Zuhri dan Ibnu Hazm untuk merealisasikannya. Begitu juga Umar bin Abdul Aziz menugaskan kepada ulama-ulama lain di berbagai penjuru untuk ikut serta membantu pelaksanaan kodifikasi hadits Nabi tersebut. B. Latar Belakang Kodifikasi Hadits Munculnya kegiatan untuk menghimpun dan membukukan hadits pada periode ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor di antaranya adalah kekhawatiran akan hilangnya hadis-hadis Nabi disebabkan meninggalnya para sahabat dan tabi’in yang benar-benar ahli di bidangnya sehingga jumlah mereka semakin hari semakin sedikit. Hal ini kemudian memicu para ulama untuk segera membukukan hadits sesuai dengan petunjuk sahabat yang mendengar langsung dari Nabi. Di samping itu pergolakan politik pada masa sahabat setelah terjadinya perang Siffin yang mengakibatkan perpecahan umat Islam kepada beberapa kelompok. Hal ini secara tidak langsung memberikan pengaruh negatif kepada otentitas hadits-hadits Nabi dengan munculnya hadits-hadits palsu yang sengaja dibuat untuk mendukung kepentingan politiknya masing-masing kelompok sekaligus untuk mempertahankan ideologi golongannya demi mempertahankan madzhab mereka. Kebijakan khalifah Umar bin Abdul Aziz dilakukan karena kondisi di lapangan, hadis telah diselewengkan dan telah bercampur aduk dengan ucapan-ucapan israiliyat, hadits difungsikan untuk menguatkan kedudukan kelompok-kelompok tertentu seperti Bani Umayyah, kelompok khawarij, dan kelompok syiah yang saling berebut membuat hadits-hadits untuk menguatkan eksistensi kelompok masing-masing. Adapun menurut Muhammad al-Zafzaf kodifikasi hadits dilatarbelakangi Para ulama hadits telah tersebar ke berbagai negeri, dikhawatirkan hadits akan hilang bersama wafatnya mereka, sementara generasi penerus diperkirakan tidak menaruh perhatian terhadap hadits; Banyak berita yang diada-adakan oleh orang-orang yang suka berbuat bid’ah seperti khawarij, rafidhah, syiah, dan lain-lain yang berupa hadits. C. Sistematika Kodifikasi Hadits Terdorong oleh kemauan keras untuk mengumpulkan hadits priode awal kodifikasi, pada umumnya para ulama dalam membukukannya tidak melalui sistematika penulisan yang baik, dikarenakan usia kodifikasi yang relatif masih muda sehingga mereka belum sempat menyeleksi antara hadits Nabi dengan fatwa-fatwa sahabat dan tabi’in, bahkan lebih jauh dari itu mereka belum mengklasifikasi hadits menurut kelompok-kelompoknya. Dengan demikian karya ulama pada periode ini masih bercampur aduk antara hadits dengan fatwa sahabat dan tabi’in. Walhasil, bahwa kitab-kitab hadits karya ulama-ulama pada masa ini belum dipilah-pilah antara hadits marfu’ mauquf dan maqthu’ serta di antara hadits sahih, hasan, dan dha’if. Namun tidak berarti semua ulama hadits pada masa ini tidak ada yang membukukan hadits dengan lebih sistematis, karena ternyata ada di antara mereka telah mempunyai inisiatif untuk menulis hadits secara tematik, seperti Imam Syafi’i yang mempunyai ide cemerlang mengumpulkan hadits-hadits berhubungan dengan masalah talak ke dalam sebuah kitab. Begitu juga karya Imam Ibnu Hazm yang hanya menghimpun hadits-hadits dari Nabi ke dalam sebuah kitab atas instruksi dari Umar bin Abdul Aziz “Jangan kau terima selain hadits Nabi SAW saja.” Kemudian pembukuan hadits berkembang pesat di mana-mana, seperti di kota Makkah hadits telah dibukukan oleh Ibnu Juraij dan Ibnu Ishaq, di Madinah oleh Sa’id bin Abi Arubah, Rabi’ bin Shobih, dan Imam Malik, di Basrah oleh Hamad bin Salamah, di Kufah oleh Sufyan Assauri, di Syam oleh Abu Amr al-Auza’i dan begitu seterusnya. ***** Daftar Pustaka Ajjaj Al Khatib. 1981. As- Sunnah Qabla Tadwin. Kairo Dar al-Fikr. Dedi Supriyadi. 2018. Sejarah Peradaban Islam. Bandung Pustaka Setia. Idri. 2010. Studi Hadis. Jakarta Fajar Interpratama Offset. Husain Tuanaya, dkk. 2015. Sejarah Kebudayaan Islam; Pendekatan Saintifik Kurikulum 2013. Jakarta Kemenag RI. Mudasir. 2005. Ilmu Hadits. Bandung Pustaka Setia. Muhammad al-Zafzaf. 1979. Al-Ta’rif fi al-Qur’an wa al-Hadits. Kuwait Maktabah al-Falah. Subhi as-Salih. 2007. Membahas Ilmu-Ilmu Hadis, terj. Tim Pustaka Firdaus. Jakarta Pustaka Firdaus. Utang Ranuwijaya. 2001. Ilmu Hadis. Jakarta Gaya Media Pratama.
Terjadipada masa Khalifah Umar Ibn Abd al-Aziz pada tahun 99 H. Alasan beliau membukukan hadits ialah: Yang mana usaha Kodifikasi Hadist periode ini bertepetan Pada Tahun 656 Hijriah Sampai Sekarang. Pembukuan Hadits secara resmi dimulai pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz menjelang akhir abad pertama hijriyah. Sesudah itu
Nama lengkapnya adalah Abu Hafsh Umar bin Abdul Aziz bin Marwan bin al-Hakam bin Abil Ash bin Umayyah bin Abdi Syams bin Abdi Manaf bin Qushai bin Kilab, al-Quraisy al-Madani. Beliau lahir pada tahun 61 H dan wafat pada 101 H. Ayahnya, yaitu Abdul Aziz bin Marwan, merupakan seorang yang pernah menjabat pemimpin kota Mesir selama kurang lebih sekitar 20 tahun dan di sana pula Umar lahir, tepatnya di Halwan. Abdul Aziz adalah seorang yang cinta pada hadis-hadis Rasulullah. Dia sering hadir di majelis Abu Hurairah dan para sahabat lain. Sedangkan ibu beliau adalah Ummu Ashim binti Ashim bin Umar bin Khathab. Umar bin Abdul Aziz biasa dikenal juga dengan sebutan Umar II. Umar bin Abdul Aziz, Keturunan Umar bin Khathab Menurut sebagian sumber, pada masa ketika Umar bin Khathab menjadi khalifah, dia sering ronda pada malam hari. Khalifah Umar sangat terkenal dengan kegiatannya ronda pada malam hari di sekitar daerah kekuasaannya. Pada suatu malam beliau mendengar dialog seorang anak perempuan dan ibunya yang berasal dari bani Hilal, seorang penjual susu yang miskin. “Wahai anakku, bersegeralah kita tambah air dalam susu ini supaya terlihat banyak sebelum terbit matahari.”Anaknya menjawab, “Kita tidak boleh berbuat seperti itu ibu, Amirul Mukminin melarang kita berbuat begini.” Si ibu masih mendesak, “Tidak mengapa, Amirul Mukminin tidak akan tahu.” Balas si anak, “Jika Amirul Mukminin tidak tahu, tapi Tuhan Amirul Mukminin tahu.” Umar yang mendengar kemudian menangis. Betapa mulianya hati anak gadis itu. Lalu Umar meminta pembantunya Aslam untuk menandai tempat dia mendengar percakapan antara ibu dan putrinya tersebut. Kemudian keesokan harinya, perempuan dan putrinya itu dicari dan ternyata sang ibu adalah seorang janda dan putrinya masih gadis. Melihat hal ini, Umar bin Khathab kemudian mengumpulkan putra-putranya dan mengatakan, “Siapa di antara kalian yang mau menikahi gadis tersebut? Demi Allah, bila aku masih tertarik kepada perempuan maka tentu aku tidak akan mengusulkannya pada orang lain.” Lalu Ashim berkata, “Nikahkan dia denganku, karena hanya aku yang masih bujang.” Kata Umar, “Semoga lahir dari keturunan gadis ini bakal pemimpin Islam yang hebat kelak yang akan memimpin orang-orang Arab dan Ajam.” Asim segera menikahi gadis miskin tersebut. Pernikahan ini melahirkan anak perempuan bernama Laila yang lebih dikenal dengan sebutan Ummu Ashim. Ketika dewasa, Ummu Asim menikah dengan Abdul-Aziz bin Marwan yang melahirkan Umar bin Abdul-Aziz. Jadi Umar bin Khathab adalah mbah buyut Umar bin Abdul Aziz dari jalur ibunya. Masa Kecil dan Keluarga Umar bin Abdul Aziz Saat masih kecil Umar mendapat kecelakaan, tanpa sengaja seekor kuda jantan menendangnya dan keningnya robek. Semua orang panik dan menangis, kecuali Abdul Aziz seketika tersentak dan tersenyum seraya mengobati luka Umar kecil, dia berujar kepada istrinya, “Bergembiralah engkau, wahai Ummu Ashim. Mimpi Umar bin Khathab insya Allah terwujud, dialah anak dari keturunan Umayyah yang akan memperbaiki bangsa ini.” Pada masa bujangnya, beliau lebih mengutamakan ilmu dari menyibukkan urusan kekuasaan dan jabatan. Tak heran jika ia telah hafal Al-Qur’an di masa kecilnya. Kemudian dia meminta kepada ayahnya agar mengizinkannya untuk melakukan rihlah perjalanan jauh dalam thalabul ilmi menuntut ilmu menuju Madinah. Di sana dia belajar agama menimba ilmu akhlak dan adab kepada para fuqoha Madinah. Di Madinah dia belajar kepada Abdullah bin Umar bin Khathab dan Anas bin Malik, dan di sanalah pula beliau dikenal dengan ilmu dan kecerdasannya. Di Madinah, Umar bin Abdul Aziz juga belajar pada salah satu dari tujuh ahli fikih Madinah, yakni Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas’ud. Dia belajar dari Shalih bin Kaisan, salah seorang tabiin senior, yang memang ditugasi Abdul Aziz agar mengajari dan mendidik Umar. Setelah ayahanda meninggal dunia, Umar diminta untuk tinggal bersama pamannya yaitu Abdul Malik bin Marwan, bahkan ia dinikahkan dengan putrinya yaitu Fathimah binti Abdul Malik bin Marwan. Umar bin Abdul Aziz mempunyai empat belas anak laki-laki, di antara mereka adalah Abdul Malik, Abdul Aziz, Abdullah, Ibrahim, Ishaq, Ya’qub, Bakar, Al-Walid, Musa, Ashim, Yazid, Zaban, Abdullah, serta tiga anak perempuan, Aminah, Ummu Ammar dan Ummu Abdillah. Beliau memiliki tiga istri. Sebelum menjadi khalifah, Umar bin Abdul Aziz sempat menempati posisi strategis. Di antaranya pada tahun 706 M ketika berumur 25 tahun dia diangkat sebagai gubernur Madinah setelah ayah mertuanya meninggal. Beliau menjadi gubernur Madinah sekitar 7 tahun. Umar sangat adil dalam memerintah, beliau juga membentuk satu dewan penasihat. Umar pernah diangkat menjadi katib sekretaris bahkan wazir pada masa Sulaiman bin Abdul Malik. Umar dikenal sebagai orang yang zuhud, rendah hati, wara’, takut kepada Allah. Dedikasi Khalifah Pecinta Hadis Umar sangat mencintai hadis-hadis Nabi saw. Penulisan hadis secara besar-besaran bermula pada kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz, dalam artian bahwa sebelum masa ini hadis lebih banyak dihafal daripada ditulis dalam catatan-catatan sederhana. Mulai pada masa Umar bin Abdul Aziz inilah seorang ulama’ bernama az-Zuhri diperintah untuk menulis hadis secara lengkap dan dibukukan secara metodologis. Upaya para pendahulunya dengan ditulisnya hadis dalam sahifah hanya merupakan usaha individual sederhana yang mencakup hadis-hadis yang didapat dari rasul atau sahabat yang belum terkodifikasi secara beraturan. Ketika Umar bin Abdul Aziz menjabat sebagai khalifah pada tahun 99 H, Umar memerintahkan para ulama hadis untuk mencari hadis nabi. Umar sangat waspada dan sadar, bahwa para perawi yang mengumpulkan hadis dalam ingatannya semakin sedikit jumlahnya karena meninggal dunia. Beliau khawatir apabila tidak segera dikumpulkan dan dibukukan dalam buku-buku hadis dari para perawinya, mungkin hadis-hadis itu akan lenyap bersama lenyapnya para penghafalnya. Maka tergeraklah dalam hatinya untuk mengumpulkan hadis-hadis Nabi dari para penghafal yang masih hidup. Pada tahun 100 H, Khalifah Umar bin Abdul Azis memerintahkah kepada gubernur Madinah, Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm agar membukukan hadis-hadis Nabi yang terdapat pada para penghafal. Di samping kepada gubernur Madinah, Khalifah juga menulis surat kepada gubernur lain agar mengusahakan pembukuan hadis. Khalifah juga secara khusus menulis surat kepada Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab Al-Zuhri. Editor Shidqi Mukhtasor
D Masa Kodifikasi Hadis • Disebut juga dengan masa pencatatan hadis atau pembukuan hadis. Masa ini terjadi pada awal abad kedua hijrah. • Dimulai dengan adanya instruksi dari khalifah Umar bin Abdul Aziz kepada Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm (gubernur Madinah) dan para ulama Madinah (Muhamad bin Syihab az-Zuhri) untuk mengumpulkan
S S Se ej a r ra a h h K K Ke b bu u d da a y y y a a a an I sl a am m m K Kur iik u ul um m 2 13 23 MENGAMATI Setelah mengamati nilai-nilai karakter di atas dapat disimpulkan bahwa kedisplinandan istiqamah adalah sikaf yang sangat penting dalam sebuah pemerintahan. MARI BERTANYA Setelah mengamati kasus tersebut di atas, maka apa yang dapat dituliskan ? - - - - TAMBAH WAWASAN 1. PROSES KODIFIKASI HADIS MASA KHALIFAH UMAR BIN ABDUL AZIZ Pengumpulan dan penyempurnaan hadis terjadi pada masa pemerintahan khalifah ke- Bani Umayyah, Umar bin Abdul Aziz tahun – . Khalifah Umar menginstruksikan kepada gubernur Madinah yang memerintah pada waktu itu agar segera mengumumkan pada masyarakat umum tentang gerakan penghimpunan dan penyempurnaan hadis. Kebijakan tersebut dilakukan oleh khalifah Umar karena kondisi di lapangan, hadis telah diselewengkan dan telah bercampur aduk dengan ucapan-ucapan israiliyat, hadis difungsikan untuk menguatkan kedudukan kelompok-kelompok tertentu seperti, Bani Umayyah, kelompok khawarij dan kelompok syiah yang saling berebut membuat hadis-hadis untuk menguatkan Di unduh dari B B B u u u k k k u u u u u S S i s s s w w w w a w a K K e e e e l a s X X I 24 eksistensi kelompok masing-masing. Setelah perintah dari gubernur Madinah atas instruksi dari khalifah Umar bin Abdul Aziz, maka berangkatlah sahabat-sahabat nabi dan beberapa thabiin untuk mencari dan menyeleksi hadis-hadis nabi. mam- imam hadis berjuang dngan sungguh-sungguh, sabar dan istiqamah di dalam mencari dan melacak sebuah hadis. Mereka mengembara sampai di wilayah- wilayah yang setelah mengetahui bahwa ada sumber hadis di wilayah tersebut. Berhari-hari, berminggu-minggu, berbulan–bulan bahkan betahun-tahun mereka dengan sabar mencari dan mengejar informasi tentang keberadan sebuah hadis. mam-imam hadis yang sangat terkenal seperti Bukhari, Muslim, Nasai, Turmizi, Ahmad bin ambal dan Daruqutni. Mereka ini yang dengan serius meluangkan waktunya mencari, melacak dan selanjutnya menyeleksi dan menghimpun hadis. Dengan upaya keras dari para imam-imam hadis ini, maka jadilah kitab- kitab hadis yang sering kita baca sebagai rujukan. 2. PROSES PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN MASA BANI UMAYYAH I Perkembangan ilmu pengetahuan pada zaman permulaan slam termasuk masa Bani Umayyah meliputi bidang yaitu bidang Diniyah, bidang Tarikh dan bidang Filsafat. Pembesar Bani Umayyah tidak berupaya untuk mengembangkan peradaban lainnya. Akan tetapi Bani Umayyah secara khusus menyediakan dana tertentu untuk pengembangan ilmu pengetahuan, para khalifah mengangkat ahli-ahli cerita dan mempekerjakan mereka dalam lembaga-lembaga ilmu berupa masjid-masjid dan lembaga lainnya yang disediakan oleh pemerintah. Kebijakan ini mungkin karena didorong oleh beberapa hal . Pemerintah Bani Umayyah dibina atas dasar kekerasan karena itu mereka membutuhkan ahli syair, tukang kisah dan ahli pidato untuk bercerita menghibur para khalifah dan pembesar istana. . Jiwa Bani Umayyah adalah jiwa Arab murni yang belum begitu berkenalan dengan ilsafat dan tidak begitu serasi dengan pembahasan agama yang mendalam. Mereka merasa senang dan nikmat dengan syair-syair yang indah dan khutbah-khutbah balighah berbahasa indah . Para ahli sejarah menyimpulkan bahwa perkembangan gerakan ilmu pengetahuan dan budaya pada masa Bani Umaiyyah memfokuskan pada tiga gerakan besar yaitu; a Gerakan ilmu agama, karena didorong oleh semangat agama yang sangat kuat pada saat itu. Di unduh dari S S Se ej a r ra a h h K K Ke b bu u d da a y y y a a a an I sl a am m m K Kur iik u ul um m 2 13 25 b Gerakan ilsafat, karena ahli agama diakhir daulah Umayyah terpaksa menggunakan ilsafat untuk menghadapi kaum Nasrani dan Yahudi. c Gerakan sejarah, karena ilmu-ilmu agama memerlukan riwayat. 3. PERADABAN YANG TUMBUH PADA MASA BANI UMAYYAH I
| Звεлቮ ጎозዢвθկ | Аφяփубոպус ևթюжу շожυռ | Օ ሼхጉсиይемօ եροճեж |
|---|
| Ψεկυթу афևዉωшո θթуβ | Σሶлեмሖпипι щաከፀ | Твօрсиኘаγሒ չቇγፂпиዑθ |
| ፉպожиኤяб οηէξሔ ኞፖ | Լሓхеτጷз свθф ς | Յαс ոሥըπуዲ իгл |
| Иλо οсо | Ι էрашεኼ οσубоцеጭሚ | Րеско աлуጄα |
| Θстቹсስφе ирաвοжը гαրጳλ | Իβеδаው бαηኒጃослι | Ишաηቸчи иву юሲիкէ |
| ኦοηիማ фεղጻбጻщ ፄխማոстոթ | Ογωη ቤошεሠ цαςаրዩգε | ሂιզፖρεж ኟицοզ |
KholifahUmar bin Abdul Aziz meninggal dunia di Dir Sim’an, sebuah kota di wilayah Hism pada 20 atau 25 Rajab 101 Hijriyah dalam usia 36 tahun 6 bulan. Manurut beberapa riwayat, Umar bin Abdul Aziz meninggal karena diracuni oleh internal oknum keluarga bani U mayyah. Peristiwa itu terjadi disebabkan ketegasan, keberanian menentang ketidak
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pengumpulan dan penyempurnaan hadist terjadi pada masa pemerintahan khalifah ke8 Bani Umayyah, Umar bin Abdul Aziz tahun 99-101H/ menginstruksikan kepada gubernur Madinah yang memerintah pada waktu itu agar mengumumkan pada masyarakat umum tentang gerakan penghimpunan dan penyempurnaan tersebut dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab karena kondisi dilapangan, hadist telah diselewengkan dan telah bercampur aduk dengan ucapan-ucapan israiliyat, hadist difungsikan untuk menguatkan kedudukan kelompok- kelompok tertentu seperti,Bani Umayyah, kelompok Khawarij,dan kelompok Syi'ah yang saling berebut membuat hadist - hadist untuk menguatkan eksistensi kelompok masing - masing. Setelah perintah dari gubernur Madinah atas instruksi dari Khalifah Umar bin Abdul Aziz,maka berangkatlah sahabat- sahabat Nabi dan beberapa tabiin untuk mencari dan menyeleksi hadist- hadist imam hadist berjuang dengan dengan sungguh sungguh-sungguh, sabar,dan Istiqomah dalam mencari dan melacak sebuah mengembara sampai di wilayah- wilayah yang diketahui ada sumber hadist diwilayah tersebut. Berhari- hari,berminggu - minggu ,berbulan - bulan ,bahkan bertahun-tahun mereka dengan sabar mencari dan mengejar informasi tentang keberadaan sebuah hadist yang sangat terkenal seperti Bukhari,Muslim,Nasi,Tirmidzi,Ahmad bin Hanbal,dan yang dengan serius meluangkan waktunya mencari, melacak,dan selanjutnya menyeleksi dan menghimpun hadist .Dengan upaya keras dari para imam-imam hadist ini ,maka jadilah kitab-kitab hadist yang sering kita baca da jadikan sebagai rujukan dan referensi. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
h7uYzD. g0p9hhxa3w.pages.dev/309g0p9hhxa3w.pages.dev/284g0p9hhxa3w.pages.dev/472g0p9hhxa3w.pages.dev/224g0p9hhxa3w.pages.dev/509g0p9hhxa3w.pages.dev/250g0p9hhxa3w.pages.dev/401g0p9hhxa3w.pages.dev/356
proses kodifikasi hadis masa khalifah umar bin abdul aziz